Langsung ke konten utama

Postingan

Materi ke-8 : HAM dan Praktek Pembangunan

Pertemuan 8 Pihak2 yg berbicara mengenai HAM ada 2 komunitas. Sama2 mmenguniversalkan nilai-nilai, tujuan dan HAM Barat, tapi metode atau cara yang digunakan berbeda. Mereka khawatir pembangunan yang mereka lakukan akan diintervensi dan pengenaan nilai-nilai sosial yang melekat dengan pekerjaan mereka. Karena takut mengambil waktu lama, maka dilakukan dengan cara bekerjasama dengan internal untuk membangun kebijakan nasional dan dinamika internal komunitas agar tidak dianggap antek-antek Barat, ini yang dilakukan komunitas pembangunan. Upaya komunitas pembangunan : 1. Mempromosikan kepada masyarakat, dibuka pemikirannya agar mendapat dukungan 2. Modalitas pendanaan dan kemitraan 3. Penilaian dan pemrograman partisipatif dsb. Komunitas pembangunan lebih kepada praktik daripada retorika filosofis tentang bagaimana HAM harus ditegakkan. Komunitas HAM lebih banyak teori daripada praktek,. Dasar pemikiran tulisan ini: 1. Banyak pelanggaran HAM di seluruh dunia tidak dihasilkan dari keragua...

Materi ke- 7 : Tantangan Hukum Tuduhan Eropasentris (Lanjutan bku Uvin)

Chapter 2 uvin Pertemuan 7 Intinya menangkis menguraikan cara menangkis tuduhan eropasentris atas Asia. Kelebihan kelemahan dan kritik terhadap hal itu. Dijawab dengan 6 metode dan kritik serta analisa terhadap 6 metode itu. Premis Utama : Eropasentris    HAM berasal dari nilai-nilai politik, budaya, atau Barat dan oleh karena itu tidak  berlaku secara universal Komunitas HAM vs Komunitas Pembangunan Persamaannya : Keduanya sama : menguniversalkan nilai-nilai, tujuan, dan metode Barat khawatir tentang tingkat intervensionisme dan pengenaan nilai-nilai eksternal yang melekat dalam pekerjaan mereka. ketakutan bahwa perubahan sosial tidak akan berhasil atau tahan lama kecuali jika dilakukan dan dimiliki secara internal. Selama dua dekade sekarang, setiap proyek, program, atau kebijakan pembangunan telah menyatakan keinginan untuk membangun kepemilikan lokal dan telah mengklaim untuk memperkuat kapasitas lokal, untuk membangun kebutuhan yang diungkapkan dan ...

Materi ke- 6 : Gambaran Umum Mengenai HAM (buku Peter Uvin)

Gambaran Umum    Tonggak sejarah perlakuan HAM ·          Beberapa Kondisi : Perang Dunia II setelah Perang Dunia II pada tahun 1946, ada beberapa kondisi yang terjadi, akibatnya ada Luka kemanusiaan : karena nilai manusia berhancuran pada saat itu, puluhan ribu orang meninggal akibat perang, artinya nafsu untuk membunuh besar sekali. Kehancuran Ekonomi : Karena segala daya keuangan /membiayai & digunakan untuk membuat perang, senjata dsb. bukan untuk membuat jala atau jembatan ·          Peran hak alamiah (hukum alam) Kemudian dibandingkan dengan hukum alam.Semula ada hukum alam sebagai landasan teoritis revolusi amerika   serikat, revolusi   prancis, jadi perlawanan terhadap sewenang-wenangan pihak gereja pada saat itu mendapatkan pembenaran melalui hukum alam. •hukum alam ialah: setiap individu memiliki hak2 alami tertentu dengan sifat menjadi seor...

Materi ke-4 HAM, Advokasi dan Pembangunan

Pembangunan Pembangunan adalah upaya untuk meningkatkan seluruh aspek kehidupan masyarakat, bangsa dan negara yang sekaligus merupakan proses pengembangan keseluruhan sistem penyelenggaraan negara untuk mewujudkan kesejahteraan. Pembangunan mempunyai pengertian dinamis, maka tidak boleh dilihat dari konsep yang statis. Pembangunan juga mengandung orientasi dan kegiatan yang tanpa akhir.Proses pembangunan merupakan suatu perubahan sosial budaya yang menunjukkan terjadinya suatu proses maju berdasarkan kekuatan sendiri, tergantung kepada manusia dan struktur sosialnya. Prinsip pengakuan dan perlindungan terhadap HAM, merupakan bagian dari prinsip perlindungan hukum. Istilah HAM di Indonesia, sering disejajarkan dengan istilah hakhak kodrat, hak-hak dasar manusia. natural rights, human rights, fundamental rights, gronrechten, mensenrechten, rechten van den mens dan fundamental rechten. Menurut Philipus M Hadjon, di dalam hak (rights), terkandung adanya suatu tuntutan (claim). Peng...

Materi ke 3: Teori Hak Asasi Manusia ( HAM, Advokasi, dan Pembangunan)

Pertemuan Keempat kali ini akan membahas mengenai Teori HAM, sebelumnya sudah dibahas mengenai Hukum Alam yang berada didalam HAM.  Mata kuliah HAM ini tidak seperti biasa,  biasanya terjadi mata kuliahnya ada dihari Kamis, akan tetapi sekarang menjadi hari Senin langsung dihitung 2 kali pertemuan dan hari . Sedikit mengulas tentang hukum alam di pertemuan sebelumnya ,  Hukum alam sendiri memang signifikan dalam perkembangan hidup manusia. Ini termasuk teori kodrati. Hukum alam mempunyai kontribusi yang signifikan untuk mengubah era kegelapan ke reinesan (pencerahan). Kemudian pada abad ke 19 hukum alam ditinggalkan dan banyak orang-orang pindah dan menganut paham positifisme.Hukum alam hanyalah sebuah omong kosong belaka, maka dari itu manusia tidak ingin menganut hukum yang tidak pasti. Mereka menuntut agar hukum menjadi lebih Positivisme dimana hukum menjadi lebih real. Maka dari itu dibentuklah Deklarasi Human Right. Selanjutnya akan membahas mengenai aliran HAM, ...

Materi ke-2 : konsep dasar hak asasi manusia

Definisi HAM Hak asasi manusia adalah hak-hak yang dimiliki manusia semata-mata karena ia manusia. Umat manusia memilikinya bukan karena diberikan kepadanya oleh masyarakat atau berdasarkan hukum positif, melainkan semata-mata berdasarkan martabatnya sebagai manusia.10 Dalam arti ini, maka meskipun setiap orang terlahir dengan warna kulit, jenis kelamin, bahasa, budaya dan kewarganegaraan yang berbedabeda, ia tetap mempunyai hak-hak tersebut. Inilah sifat universal dari hak-hak tersebut. Selain bersifat universal, hak-hak itu juga tidak dapat dicabut (inalienable).  Artinya seburuk apapun perlakuan yang telah dialami oleh seseorang atau betapapun bengisnya perlakuan seseorang, ia tidak akan berhenti menjadi manusia dan karena itu tetap memiliki hak-hak tersebut. Dengan kata lain, hak-hak itu melekat pada dirinya sebagai makhluk insani. *Hak asasi manusia adalah hak2 yang dimiliki manusia semata-mata karena manusia. *HAM adalah hak yang diberikan Allah SWT. Yang tanpa...

Pertemuan ke-1 : HAM, Advokasi dan Pembangunan

    Pada pertemuan pertama di mata kuliah HAM,Advokasi dan Pembangunan di semester 6 ini dimulai pada jam setengah 11 di IDB lantai 8. suasana begitu kondusif di ruangan kelas saat awal Pak Abdul Rahman menerangkan mata kuliah tersebut. kemudian, di hari ini tanggal 8 Maret 2018 dosen memaparkan mengenai beberapa hal yaitu, kontrak perkuliahan.Maksud dari kontrak perkuliahan ini dosen membahas megenai RPS, pertemuan perkuliahan di kelas dan aspek penilaian. saat pertemuan perkuliahan max absen 3 kali, termasuk yang sakit,izin ataupun alfa. pertemuan berlangsung selama 12 kali dan tidak ada UTS dan UAS, namun aspek penilaiannya difokuskan dengan membuat rangkuman materi HAM ,Advokasi dan Pembangunan di blog. materi yang akan dibahas ada 7 diantaranya ialah : a. Sejarah HAM b. Kosep dasar dan perlindugan HAM c. Teori Absolut dan Relatif d. HAM sebaga instrumen pembangunan e. Pembanguan berbasis HAM f. HAM di Indonesia  g. Politik HAM di Indonesia.  ...